Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Stasiun MRT Blok A Kini Bernama Blok A Visa Berkat Adanya Naming Rights

Stasiun MRT Blok A Kini Bernama Blok A Visa Berkat Adanya Naming Rights
MRT Jakarta resmikan Blok A Visa (Dok/MRT Jakarta)
  • PT MRT Jakarta dan Visa mengubah nama Stasiun Blok A menjadi Stasiun Blok A Visa pada Selasa (11/8/2026).
  • Perubahan nama ini membuat jumlah stasiun Fase 1 Lin Utara Selatan dengan program hak penamaan menjadi 11 stasiun.
  • Kerja sama tersebut juga melengkapi pembayaran perjalanan menggunakan kartu kredit nirsentuh Visa dan memberi eksposur merek bagi mitra.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Visa resmi mengubah nama Stasiun Blok A, menjadi Stasiun Blok A Visa, Selasa (11/8/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari program hak penamaan stasiun MRT sekaligus melengkapi kolaborasi pembayaran perjalanan menggunakan kartu kredit nirsentuh Visa.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat mengatakan, kerja sama tersebut menambah jumlah stasiun Fase 1 Lin Utara Selatan, yang memakai program hak penamaan menjadi 11 stasiun.

  1. 1. MRT klaim jadi pionir naming rights

    Stasiun MRT Blok A Kini Bernama Blok A Visa
    MRT Jakarta resmikan Blok A Visa (Dok/MRT Jakarta)

    Peresmian tersebut dihadiri Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan; Direktur Pengembangan Bisnis MRT, Farchad Mahfud; Group Country Manager IPVMC, Ana Vanconcellos; dan Country Manager Visa Indonesia, Vira Widiyasari. Ujang mengapresiasi kolaborasi tersebut karena dinilai dapat mendukung kualitas layanan transportasi publik Jakarta.

    Ujang mengatakan program hak penamaan menunjukkan ruang publik dapat menjadi media kolaborasi dengan dunia usaha, tanpa menghilangkan fungsi fasilitas publik.

    “Bagi MRT Jakarta, program hak penamaan stasiun ini menunjukkan bahwa ruang publik dapat menjadi media kolaborasi dengan dunia usaha atau bisnis, tanpa mengurangi fungsinya sebagai fasilitas publik," ujarnya.

  2. 2. Visa dorong pembayaran nirsentuh

    Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meluncurkan pembayaran tiket nirsebtuh MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Country Manager Visa Indonesia, Vira Widiyasari, menyebut kerja sama ini juga berkaitan dengan kemudahan pembayaran transportasi. Pembayaran langsung dengan kartu standar global, tanpa tiket penting di era transportasi modern.

    “Pembayaran open-loop atau pembayaran langsung dengan kartu berstandar global tanpa tiket atau kartu khusus, menjadi bagian penting dari mobilitas perkotaan modern, karena membuat transportasi publik menjadi lebih mudah diakses,” kata Vira.

  3. 3. Hak penamaan memberikan eksposur merek

    Stasiun MRT Blok A Kini Bernama Blok A Visa
    Ilustrasi MRT Jakarta/ IDN Times Dini Sucatiningrum

    Sebelum Blok A Visa diresmikan, MRT Jakarta telah mengembangkan skema hak penamaan sebagai bagian dari optimalisasi aset dan pendapatan non-tiket. Pada Januari 2026, Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, menyebut Blok A akan mendapatkan mitra dari perbankan internasional, tetapi identitasnya belum diumumkan saat itu.

    Dalam perkembangan berikutnya, MRT Jakarta juga memperluas penggunaan naming rights di fasilitas lain, termasuk Blok M Hub yang kemudian menggandeng GoTo melalui nama Blok M Hub Gojek.

    MRT mengungkapkan hak penamaan memberikan exposure merek kepada mitra, sekaligus menjadi bentuk kerja sama komersial di ruang transportasi publik.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More