Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara Eropa, mulai Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, menarik produk cokelat Merek Kinder Surprise setelah Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik (Food Alert).
Atas kondisi tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " ujar Penny dalam siaran tertulis, Senin (11/4/2022).