Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya dalam memastikan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia, aman dan memenuhi standar mutu.
Pesan tersebut disampaikan Deputi III Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, saat mewakili kepala BPOM dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI ASPADIN (Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Seluruh Indonesia) di Hotel Ciputra, Jakarta Barat.
"ASPADIN agar mengambil peran terdepan dalam memastikan pemenuhan aspek aspek mutu dan keamanan produk AMDK yang diproduksi dan dikonsumsi masyarakat," ucapnya dalam keterangan, Senin (17/11/2026).
