Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menampik anggapan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin merupakan permintaan pemerintah atau perusahaan vaksin.
Dia menegaskan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 berdasarkan data hasil uji stabilitas vaksin yang dilakukan produsen pemegang izin guna darurat vaksin.
"Perusahaan farmasi yang memberikan data untuk perpanjangan penggunaan vaksin, sebab sejak awal ada komitmen bahwa perusahaan terus melakukan uji stabilitas produk mereka," kata Penny dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR dipantau YouTube DPR RI, Rabu (6/4/2022).