Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak. Selain untuk anak, vaksin tersebut juga untuk kelompok dewasa.
Vaksin yang disetujui ini meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR) dan Measles-Mumps-Rubella (MMR) dan vaksin Measles tunggal.
"BPOM bergerak cepat dalam merespons dan menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan, Kamis (9/4/2026).
