Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70.
"BPS survei ke 10 ribu rumah tangga yang kita mewakili kepala rumah tangga atau perwakilan berusia di atas 18 Tahun. Survei dari Maret dan perpanjang ke Mei 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video conference, Senin (15/6).