Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (instagram.com/infokebakaran_indonesia)
Petugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (instagram.com/infokebakaran_indonesia)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, hingga saat ini terdapat 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Ia mengatakan, dua di antara korban jiwa itu merupakan warga negara asing (WNA).

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021). Yasonna sendiri telah datang ke Lapas Tangerang.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu merinci, korban tewas dalam kejadian tersebut terdiri dari narapidana kasus terorisme, pembunuhan, dan narkoba.

Diketahui kebakaran ini terjadi pada pukul 01.45 WIB. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitongan memberi penjelasan bahwa lapas tersebut terdiri dari 7 blok dan 9 kamar. Menurutnya kebakaran terjadi di Blok C2 yang terdapat aula dan 9 kamar.

Editorial Team