Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK hari ini. Dia ditangkap karena diduga terlibat korupsi sebuah proyek.

“Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Firli, Jumat (27/11/2020).

Firli menjelaskan, saat ini KPK masih memeriksa Ajay.

Penangkapan Ajay hanya selang beberapa hari setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy dan belasan orang lainnya ditangkap pada Rabu malam, 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Edhy Prabowo diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Dia telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Gedung Merah Putih KPK.

Editorial Team

EditorSunariyah