Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Fakar Suhartami saat melakukan trading bareng dengan para millennials. (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan jemput paksa terhadap guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Penjemputan paksa dilakukan setelah dia mangkir dari panggilan kedua pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (31/3/2022).

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, penyidik saat ini telah menerbitkan surat perintah membawa Fakarich dan akan menjemput paksa hari ini, Jumat (1/4/2022).

“Ini sudah dikeluarkan hari ini, penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa, suratnya sudah dikeluarkan,” kata Gatot dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Gatot memastikan, Fakarich tidak memenuhi dua panggilan penyidik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di