Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] KPK OTT Hakim PN Surabaya

Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).
Ali menjelaskan, hakim, panitera, dan pengacara (3 orang) tertangkap tangan sedang melakukan dugaan korupsi. Dugaan korupsi ini terkait dengan penanganan sebuah perkara di PN Surabaya.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 kali 24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us