Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Idrus Marham di Gedung KPK) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
(Idrus Marham di Gedung KPK) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (IM) dalam kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

Idrus ditahan usai menjalani pemeriksaan kasusnya hari ini, Jumat (31/8), sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan mantan Sekjen Partai Golkar itu menyatakan akan bersikap kooperatif menjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editorial Team