Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Politikus Partai Golkar Azis Samual. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Politikus Golkar, Azis Samual, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) lalu.

Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual berperan sebagai otak pengeroyokan terhadap Haris.

Editorial Team

Tonton lebih seru di