Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan technical assistance terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan operasional bank. Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengungkapkan hal tersebut di Jakarta (16/06).
Amam menjelaskan bahwa BRI menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Asistance terhadap Bank Bukopin dan atas surat tersebut. BRI sendiri mengirimkan surat balasan ke OJK pada 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan.