Jakarta, IDN Times - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mengusulkan agar DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
"Kami sarankan kepada DPR RI untuk dapat dimasukkan ke program legislasi nasional prioritas," kata Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Menurut Hinsa, RUU KKS menjadi salah satu langkah BSSN untuk mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Astacita tersebut adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru," kata dia, dilansir dari ANTARA.