Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku pembuat surat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu. Ketujuh tersangka pemalsu surat tes swab ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tujuh tersangka ini memiliki perannya masing-masing. Bahkan dua di antaranya merupakan pegawai sebuah laboratorium dan klinik.
“Beberapa tersangka ini yang memang kerjanya adalah pegawai di situ, di laboratorium. Kemudian juga ada pegawai di PT klinik JS sehingga dia gampang mengetahui dia punya PDF,” kata Yusri dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).