Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buka Ruang Partisipasi, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember
Pimpinan DPR setelah menggelar audiensi dengan masyarakat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)
  • DPR RI menargetkan penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
  • AMPB meminta kepastian target serta dokumen tertulis atas komitmen DPR dalam audiensi di Kompleks Parlemen Senayan.
  • Masukan AMPB akan diteruskan ke Komisi III DPR RI, dengan partisipasi dan pengawasan dibuka selama pembahasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah komitmen tertulis DPR penting untuk publik?
Vote Now
Kamis (27/8/2026)

DPR RI menyampaikan target penyelesaian RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Dasco, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal menerima audiensi AMPB di Jakarta.

15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset ditargetkan diketok dalam rapat paripurna paling lambat pada tanggal ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah komitmen tertulis DPR penting untuk publik?
Vote Now
  • What?
    DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026 serta membuka partisipasi dan pengawasan publik selama pembahasan.
  • Who?
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, dan Komisi III DPR RI terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Komitmen disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dan audiensi AMPB di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
  • When?
    Komitmen target pengesahan disampaikan pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan batas paling lambat pengesahan RUU pada 15 Desember 2026.
  • Why?
    AMPB meminta kepastian target penyelesaian RUU Perampasan Aset dan dokumen tertulis sebagai pegangan publik atas komitmen DPR RI.
  • How?
    DPR menyiapkan salinan hasil rapat paripurna dan pernyataan tertulis, serta meneruskan masukan AMPB kepada Komisi III DPR RI untuk pembahasan RUU.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah komitmen tertulis DPR penting untuk publik?
Vote Now

DPR RI bilang RUU Perampasan Aset akan selesai paling lambat 15 Desember 2026. Pak Dasco, Pak Saan, dan Pak Cucun bertemu AMPB di Jakarta. AMPB minta tanggal yang pasti dan kertas tertulis. DPR menyiapkan salinan dokumen. Masukan AMPB akan diberikan ke Komisi III DPR RI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah komitmen tertulis DPR penting untuk publik?
Vote Now

Penyampaian target penyelesaian dan penyiapan dokumen tertulis memberi pegangan atas komitmen DPR RI. Audiensi dengan AMPB juga membuka jalur penyampaian aspirasi masyarakat, sementara penerusan masukan ke Komisi III DPR RI menempatkan masukan tersebut dalam proses pembahasan. Ruang partisipasi dan pengawasan disebut tetap terbuka sepanjang proses berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah komitmen tertulis DPR penting untuk publik?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - DPR RI menegaskan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal juga menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan aspirasi agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset serta meminta dokumen tertulis sebagai pegangan publik atas komitmen DPR.

"Kami meminta berita acara audiensi AMPB dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset ini digetok Desember, kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas," ujar Botok.

Sementara itu, Dasco menegaskan target waktu yang telah disampaikan melalui rapat paripurna. DPR juga menyiapkan salinan dokumen hasil rapat paripurna serta pernyataan tertulis mengenai komitmen tersebut.

Proses pembahasan RUU Perampasan Aset dipastikan akan terus berjalan menuju target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026, sementara ruang partisipasi dan pengawasan akan terbuka sepanjang proses berlangsung.

Masukan yang disampaikan AMPB akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses pembahasan RUU.

"Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco.

Adapun aksi demonstrasi di sekitar Kompleks Parlemen, DPR menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai dan mengajak seluruh pihak menjaga keamanan serta ketertiban bersama.

Sampaikan pilihanmu soal komitmen tertulis DPR

Apakah komitmen tertulis DPR penting untuk publik?

See More
Penting
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak penting

Curated For You

Editorial Team

Related Article