Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bullying di Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan

2 min read
Bullying di Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2027)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Keluarga memilih menyelesaikan dugaan perundungan secara kekeluargaan, sementara akses perlindungan dan pendampingan tetap terbuka.

  • Kemen PPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Tangerang Selatan terkait dugaan kekerasan saat kegiatan Pramuka.

  • Masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak melalui SAPA 129 untuk memperoleh pendampingan dan rujukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan penanganan dugaan perundungan anak di salah satu satuan pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“​​Kami menghormati keputusan keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi akses terhadap layanan perlindungan dan pendampingan tetap terbuka bagi anak dan keluarga sesuai dengan kebutuhan,” ujar Arifah dikutip Sabtu (3/10/2026).

  1. 1. Pendampingan tetap tersedia

    Bullying Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan
    Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi korban dugaan kekerasan penyiraman air keras oleh anggota polisi. (Dok. KemenPPPA)

    Arifah menyebut UPTD PPA Kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak sekolah. Pendampingan tetap dapat diberikan apabila anak dan keluarga membutuhkan bantuan setelah memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

    “Ketika anak dan keluarga membutuhkan bantuan, UPTD PPA siap hadir memberikan pendampingan sesuai kebutuhan,” ujar Arifah.

  2. 2. Perundungan terjadi saat Pramuka

    Bullying Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan
    Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Dugaan perundungan terjadi pada 26 Agustus 2026 ketika kegiatan Pramuka. Korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan sejumlah kakak kelas hingga mengalami luka. Sekolah kemudian mempertemukan keluarga korban dengan pihak yang diduga terlibat.

    “Dua dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan ini menjadi perhatian kami,” ungkap Arifah.

  3. 3. Masyarakat diminta berani melapor

    Bullying Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan
    Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Kemen PPPA juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui SAPA 129 lewat hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk memperoleh informasi, pendampingan, dan rujukan sesuai kebutuhan.

    “Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ketika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Arifah.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More