Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Buni Yani Ancam Polisikan Orang yang Sebut Dirinya Provokator

Reno Esnir/ANTARA FOTO
Pemfitnah terancam 6 tahun bui.
Dikutip dari Viva.co.id, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian mengaku tak segan-segan memidanakan orang yang menuduh kliennya. Menurutnya, pelaku yang melakukan fitnah bisa dipenjara 6 tahun. Hukuman ini mengacu pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sudah laporkan dua orang.
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us