Jakarta, IDN Times - Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan diri keduanya terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singigi, Riau.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di (gedung KPK) Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026) malam.
Setelah menyerahkan diri, keduanya pun masih diperiksa. Belum diketahui siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka beserta perbuatannya.
Sebelumnya, Budi menjelaskan, tangkap tangan ini berkaitan dengan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuansing.
Diketahui, ini adalah OTT ke-14 KPK sepanjang 2026. Tangkap tangan ke-13 menjerat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan.
Jumlah ini telah melampaui catatan KPK sepanjang 2025. Tahun lalu, KPK total melakukan 11 kali OTT.
