Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Gowa Adik Fadil Imran, Kortas Tipikor Pastikan Tak Ada Intervensi
Ketum PBSI, Fadil Imran menyambut kedatangan tim Indonesia untuk Piala Sudirman 2025 di Tanah Air (dok. PP PBSI)
  • Kortas Tipidkor Polri memastikan pengusutan perkara Sitti Husniah Talenrang tidak mendapat intervensi, meski ia merupakan adik Fadil Imran.

  • Sitti ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan dan TPPU yang mencakup empat aksi terkait perizinan, CSR, rumah, dan sponsor.

  • Penyidik menyita dua aset rumah serta satu mobil Toyota HiAce dalam proses penanganan perkara tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah jaminan tak ada intervensi sudah cukup meyakinkan?
Vote Now
Sebelumnya

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.

Jumat (25/9/2026)

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyatakan tidak ada intervensi dalam pengusutan perkara tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah jaminan tak ada intervensi sudah cukup meyakinkan?
Vote Now
  • What?
    Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara pemerasan dan TPPU serta menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka.
  • Who?
    Sitti Husniah Talenrang, Kortas Tipidkor Polri, dan Direktur Penindakan Brigjen Robertus Yohanes De Deo.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Bareskrim Polri. Aset yang disita berada di perumahan Royal Spring Gowa dan Waterfront Makassar.
  • When?
    Pernyataan disampaikan Jumat (25/9/2026).
  • Why?
    Sitti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan empat aksi pemerasan dan perkara TPPU.
  • How?
    Penyidik mengusut permintaan terkait perizinan, CSR, rumah, dan sponsor, lalu menyita dua rumah serta satu mobil Toyota HiAce.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah jaminan tak ada intervensi sudah cukup meyakinkan?
Vote Now

Kortas Tipidkor Polri sedang mengusut Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa, karena perkara pemerasan dan TPPU. Sitti adalah adik Fadil Imran. Polisi bilang tidak ada orang yang ikut campur. Penyidik juga menyita dua rumah dan satu mobil. Sitti sudah ditetapkan sebagai tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah jaminan tak ada intervensi sudah cukup meyakinkan?
Vote Now

Kepastian dari Kortas Tipidkor Polri bahwa pengusutan berjalan tanpa intervensi memberi penjelasan langsung mengenai proses perkara Sitti Husniah Talenrang. Penyidik juga menyampaikan rincian dugaan aksi pemerasan dan aset yang disita, sehingga informasi penanganan kasus disampaikan melalui keterangan pejabat terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah jaminan tak ada intervensi sudah cukup meyakinkan?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memastikan pengusutan perkara pemerasan dan TPPU Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang tidak ada intervensi dari pihak manapun. Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo merespons soal status Sitti Husniah yang merupakan adik dari eks Astamaops Polri Komjen (Purn) Fadil Imran.

"Enggak ada hubungannya, enggak ada, enggak ada intervensi," ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat (25/9/2026).

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU. De Deo mengatakan dalam kasus ini ada empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah.

Pertama terkait dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Kasus kedua, pemerasan dilakukan Sitti kepada Indomaret dengan dalih sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Kasus pemerasan ketiga, kata dia, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti meminta 1 unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Terakhir, De Deo menyebut pihaknya juga menemukan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana itu kemudian ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.

Selain itu, penyidik juga turut menyita aset rumah milik Sitti di perumahan Royal Spring Gowa yang ditaksir bernilai Rp1,4 miliar. Kedua, aset rumah yang berada di perumahan Waterfront Makassar yang ditaksir senilai Rp3,5 miliar

"Ketiga, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota HiAce tahun 2025, nomor polisi DD 7010 HT dengan nilai sekitar Rp682 juta," tuturnya.

Sampaikan pendapatmu

Apakah jaminan tak ada intervensi sudah cukup meyakinkan?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article