Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah: Adik Fadil Imran, Tersangka Pemerasan

2 min read
Profil Bupati Gowa Sitti Husniah: Adik Fadil Imran, Tersangka Pemerasan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat memimpin Apel Besar usai libur Idulfitri di halaman Kantor Bupati Gowa, Selasa (8/4/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa)
  • Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka pemerasan dalam pengurusan perizinan.

  • Husniah merupakan adik Fadil Imran dan memiliki pengalaman di legislatif, organisasi olahraga, serta kepengurusan PAN.

  • De Deo menyebut ada empat dugaan pemerasan terkait PKKPR, Indomaret, PBG Perumahan Royal Spring, dan sponsor Beautiful Malino.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagian mana dari profil Sitti Husniah yang paling menarik?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka pemerasan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada periode 2025-2026.

Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan, terdapat empat dugaan pemerasan yang dilakukan Husniah selama 2025-2026.

“Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/9/2026).

Berikut profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang:

  1. 1. Adik Komjen Pol. (Purn) Fadil Imran

    Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kanan) berdialog dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) saat meninjau koleksi Kerajaan Gowa di Museum Istana Balla Lompoa, Rabu (23/4/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa)
    Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kanan) berdialog dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) saat meninjau koleksi Kerajaan Gowa di Museum Istana Balla Lompoa, Rabu (23/4/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa)

    Husniah merupakan adik dari Fadil Imran, Purnawirawan Polri dengan jabatan terakhir Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Keduanya memiliki kakak yakni Firdaus Daeng Manye.

    Berdasarkan situs resmi Kabupaten Gowa, perempuan kelahiran Makassar, 20 Maret 1977 itu mengenyam pendidikan di SD Negeri 3 Pare Pare, SMP Negeri 1 Pare Pare, SMA Negeri 3 Makassar, STIEM Bongaya Makassar dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

  2. 2. Perjalanan karier Husniah, pernah jabat Ketua Perbasi

    Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kanan) bersama dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) saat meninjau koleksi Kerajaan Gowa di Museum Istana Balla Lompoa, Rabu (23/4/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa)
    Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kanan) bersama dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) saat meninjau koleksi Kerajaan Gowa di Museum Istana Balla Lompoa, Rabu (23/4/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa)

    Perempuan dengan hobi olahraga itu, memulai karier menjadi Anggota DPRD Kabupaten Gowa Periode 2019-2024. Setelah itu, menjadi Anggota DPRD Sulawesi Selatan Terpilih Tahun 2024 dan Ketua Perbasi Kabupaten Gowa.

    Kariernya di dunia politik makin mentereng ketia dia ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa. Selain itu, dia juga menjabat Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian ia menjabat Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan dan terakhir sebagai Bupati Gowa Periode 2025-2030.

  3. 3. Husniah diduga melakukan 4 kasus pemerasan

    Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (tengah) bersama dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) saat meninjau koleksi Kerajaan Gowa di Museum Istana Balla Lompoa, Rabu (23/4/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa)
    Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (tengah) bersama dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) saat meninjau koleksi Kerajaan Gowa di Museum Istana Balla Lompoa, Rabu (23/4/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa)

    Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU. Direktur Penindakan Kortas Tipiikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dalam kasus ini ada empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah. Pertama terkait dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.

    Kasus kedua, pemerasan dilakukan Sitti kepada Indomaret dengan dalih sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Ketiga, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti meminta 1 unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

    Terakhir, De Deo menyebut pihaknya juga menemukan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana itu kemudian ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More