Jakarta, IDN Times - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA disebut mengancam anak buahnya apabila tak mengerjakan proyek sesuai keinginannya. Hal itu terungkap dalam sidang perkara korupsi terdakwa Muara PA di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Mulanya, Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi Firdaus. Fidaus adalah pegawai negeri sipil (PNS) Langkat.
"Kabag ULP menceritakan ke saya dipanggil langsung Bupati (Terbit), kalau tidak memenuhi pengadaan akan dievaluasi karena Pokja 4 ada beberapa pekerjaan yang tidak menang di Pokja 4," kata Jaksa pada Senin (18/4/2022).