Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa lebih dari 20 jam, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/10). Ia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan K-4 Gedung KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan pada selama hampir 24 jam itu fokus pada bagaimana proses pengambilan keputusan hingga bupati memberikan izin hingga aliran dana terkait pengurusan izin tersebut.
"Ini merupakan hasil pemeriksaan selama tiga hari ini karena ada beberapa perkembangan yang menguak bukti-bukti aliran dana kepada bupati," ujar Febri di gedung KPK pada malam ini.
Ketika keluar dari gedung KPK dan mengenakan rompi oranye, Neneng tutup mulut. Tidak ada lagi bantahan dan sumpah seperti yang pernah ia sampaikan ketika mendengar anak buahnya kena operasi senyap dari lembaga antirasuah.