Bupati Situbondo Tersangka Korupsi Karna Suswandi Dipanggil KPK

- KPK panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait kasus korupsi dana PEN dan pengadaan barang di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
- KPK juga memanggil PNS Dinas PUPR Kabupaten Situbondo terkait kasus yang menyeret nama Karna Suswandi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang menyeret namanya.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (16/1/2025).
1. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Selain Karna Suswandi, KPK juga memanggil satu pihak lainnya. Sosok itu adalah Eko Prionggo Jati selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.
2. Karna Suswandi sudah jadi tersangka

Karna Suswandi diketahui telah menjadi tersangka dua dugaan korupsi berbeda. Perkaranya adalah dugaan korupsi dana PEN dan pengadaan di Pemkab Situbondo.
Namun, KPK belum mengungkapkan detail kasusnya kepada publik.
3. Rumah dan kantor Karna Suswandi sempat digeledah KPK

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sempat menggeledah rumah dan kantor Karna Suswandi. Dari penggeledahan itu, ada sejumlah bukti korupsi yang disita.
"Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," ujar Tessa Mahardika, Rabu (28/8/2024).