Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saat Hasto Kristiyanto Terdiam Usai 3,5 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka suap PAW Anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
  • Hasto hanya diwakili pengacara saat pemeriksaan, diduga sakit sehingga tak banyak bicara, berbeda dari biasanya.
  • KPK belum menahan Hasto karena masih memerlukan waktu untuk memeriksa saksi yang belum hadir terkait kasus ini.

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024,  serta perintangan penyidikan yang juga menjerat Harun Masiku.

Usai 3,5 jam diperiksa Penyidik KPK, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan. Berbeda dari biasanya, Hasto tak banyak bicara, khususnya kepada media massa

Pernyataan selepas pemeriksaan hanya diutarakan Maqdir Ismail, pengacaranya. Maqdir Ismail diketahui ikut mendampingii Hasto di dalam ruang pemeriksaan.

1. KPK duga Hasto sakit

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika tak tahu apa yang terjadi dengan Hasto saat pemeriksaan berlangsung. Ia menduga mantan Anggota DPR itu sakit.

"Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," ujar Tessa.

Usai pemeriksaan, Maqdir sempat menyinggung ada kasepakatan dengan penyidik, sehingga ia tak bisa menyampaikan lebih detail terkait pemeriksaan tersebut. Namun, ia tidak menegaskan kesepakatan apa yang dimaksud.

"Untuk yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," ujarnya.

2. KPK cecar Hasto soal bukti dalam kasus Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Tessa menjelaskan, ada berbagai hal yang dicecar KPK kepada Hasto selama pemeriksaan. Salah satunya terkait bukti dalam perkara yang menyeret nama Harun Masiku.

"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain. Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," ujar Tessa.

"Kalau isinya apa, saya tak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan," lanjut dia.

3. KPK belum menahan Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Hasto diperiksa sebagai tersangka, namun belum ditahan. Tessa mengatakan, dia belum ditahan karena penyidik masih memerlukan waktu.

"Tidak dilakukan penahanan hari ini (Senin) karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," ujar Tessa.

Tessa mengungkapkan ada beberapa saksi yang belum diperiksa KPK terkait kasus ini, antara lain eks terpidana Saeful Bahri dan Anggota DPR, Maria Lestari.

"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan," ujarnya.

4. Hasto bakal diperiksa KPK lagi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Hasto lagi dalam perkara yang sama. Namun, hal itu sesuai dengan kebutuhan penyidik.

"Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau," ujar Tessa.

Sementara itu, Maqdir sebelumnya telah menyampaikan bahwa kliennya siap untuk diperiksa lagi. Namun, ia belum tahu kapan Hasto akan diperiksa lagi.

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," ujarnya.

5. Hasto tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). 

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain menjadi tersangka suap, Hasto juga dikenakan pasal dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Harun Masiku saat ini masih diburu KPK.  KPK pun sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara penyidikan berjalan, sejumlah pihak sempat diperiksa KPK. Salah satunya Ketua DPP PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, sejumlah pihak juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Aryodamar
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us