Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Pertemuan Bilateral ke-14 bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia pada 2–4 September 2026.
Adapun pihak Indonesia dalam pertemuan itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Selain itu ada Kasubdit III Dirttipidnarkoba, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, Kasubdit IV Ditripidnarkoba Kombes Pol. Handoko Zusen, Kasubdit II Ditripidnarkoba, Kombes Pol Awaludin Amin hingga Kasatgas NIC Ditripidnarkoba, Kombes Pol Kevin Leleury.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis dalam menanggulangi kejahatan narkotika lintas negara.
“Perwakilan kedua belah pihak telah membahas berbagai isu strategis terkait penanganan kejahatan narkotika lintas negara dan upaya peningkatan kerja sama bilateral,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).
Lalu apa saja kesepakatan yang dicapai?
