Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Bareskrim Polri menangkap Rasad di Pelabuhan Bakauheni karena kedapatan membawa 12,2 kilogram sabu dan lima butir ekstasi dalam tasnya.
  • Hasil pemeriksaan mengungkap Rasad mengambil narkoba dari rumah kosong di Selangor, Malaysia atas perintah seseorang bernama Rizki untuk dibawa ke Surabaya.
  • Selain narkoba, polisi menyita uang tunai Rp2 juta lebih dan 650 Ringgit, serta kini tengah mengembangkan penyelidikan jaringan pengedaran tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pengedar sabu dan ekstasi atau inex di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Sabtu (18/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, pelaku bernama Rasad diduga membawa sabu dan ekstasi dari Malaysia.

"Barang bukti narkotika jenis sabu kristal kurang lebih 12.263 gram dan lima butir inex," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).

1. Pelaku membawa sabu dan ekstasi di dalam tas

Ilustrasi narkoba (IDN Times)
Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Eko mengatakan, penangkapan itu bermula dari kecurigaan tim Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat tengah melakukan pengamanan di Pelabuhan Bakauheni.

Saat itu, tas yang dibawa Rasad pun langsung dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray. Benar saja, terdapat barang haram yang ia bawa.

"Lalu petugas mengamankan pemilik barang tersebut, selanjutnya petugas membawa ke pos dan dilakukan intrograsi singkat," ujar dia.

2. Narkoba dibawa dari Malaysia

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Hasil pemeriksaan, Rasad mengaku diarahkan oleh seseorang bernama Rizki untuk mengambil narkoba itu di sebuah rumah kosong di Kota Klang, Selangor, Malaysia.

"Tersangka membawa barang narkotika tersebut akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur," kata dia.

Rasad mengaku diberi ongkos sebanyak Rp3 juta untuk mengambil narkoba itu oleh orang suruhan Rizki bernama Farhan.

"Dia dijanjikan Rp20 juta setelah sampai tujuan oleh suruhan Rizki bernama Farhan yang mengantar menuju speedboat untuk berangkat ke Indonesia melalu pelabuhan Tanjung Balai," kata dia.

3. Polisi sita uang tunai

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Perjalanan Rasad masuk ke Indonesia, melalui jalur darat. Dia menaiki sebuah travel ke daerah Pekanbaru, Riau, kemudian dilanjutkan dengan bus hingga ojek untuk sampai ke Pelabuhan Bakauheni.

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang senilai Rp2.096.000 dan 650 Ringgit. Saat ini, Eko menyebut pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More