Jakarta, IDN Times - Perempuan yang kini jadi sorotan publik gegara terlibat cekcok dengan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, akhirnya mencabut laporannya di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (24/11/2021).
Perempuan yang bernama Anggiat Rindu Pasaribu itu juga mengaku bukan anak jenderal bintang tiga, seperti klaimnya kepada Arteria di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 21 November 2021.
Anggiat resmi mencabut laporannya di kepolisian didampingi kuasa hukumnya, Clanse Pakpahan.
"Jadi, laporan sudah dicabut agar masyarakat juga tahu hal-hal seperti ini tidak perlu sampai ke ranah hukum karena tidak ada yang krusial," ungkap Clanse kepada media di kantor Mapolresta Bandara Soetta, Rabu sore.
Selain mengaku bukan anak jenderal bintang tiga, Anggiat pun mengaku bukan istri seorang jenderal di TNI.
Tetapi, Anggiat memang bagian dari keluarga TNI lantaran suaminya merupakan prajurit di TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Satu (Lettu). "Saya luruskan, bahwa (anak jenderal) bintang tiga tuh gak ada. Dia bukan juga istri dari Brigjen TNI. Ini adik sepupu yang pasti memang keluarga besar TNI AD, dijemput inventaris AD, Kodam Jaya," kata Clanse lagi.
Pengakuan Anggiat ini berbeda dengan cerita yang disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. Kepada media pada Selasa kemarin, Prasetyo menyebut ia sempat dihubungi oleh Brigjen TNI bernama Zamroni. Kontak telepon yang terjadi pada Minggu malam itu berisi permintaan tolong dari Zamroni agar dibantu mediasi dengan Arteria.
Kepada Prasetyo, Zamroni mengaku bahwa Anggiat adalah istrinya. Namun, Anggiat menyebut Zamroni adalah kakak sepupu.
Apakah sanksi disiplin tetap harus diberlakukan kepada para personel TNI meski laporan di kepolisian sudah dicabut?