Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membayar tunggakan klaim rumah sakit yang menangani COVID-19 sebesar Rp22,8 triliun per 19 Juli 2021.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah, menerangkan pembayaran tersebut merupakan tunggakan layanan 2020 yang ditagihkan pada 2021.
"Kami sudah melakukan total pembayaran Rp22.880.855.748.798 yang sudah ditransfer ke rumah sakit. Terdiri dari, bulan layanan 2021 sebesar Rp14.713.874.186.868 dan kami juga proses tunggakan bulan layanan 2020 sebesar Rp8.166.981.561.930, ini pelayanan dilakukan pada 2020 tetapi baru ditagihkan di 2021, ini yang namanya tunggakan," kata Rita dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).