Cak Imin dan Fraksi PKB Absen Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) absen rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah datang ke DPR saat rapat paripurna ditunda oleh pimpinan DPR karena kuorum tidak tercapai.
Ia mengaku, datang terlambat karena terjebak macet. Padahal, dia mengaku sudah siap untuk menyampaikan interupsi di tengah rapat paripurna mewakili Fraksi PKB. Meski begitu, Luluk membantah Fraksi PKB tak ikut rapat paripurna hari ini karena perintah Ketua Umum PKB Cak Imin.
"Nggak ada perintah (Cak Imin) tetapi hari ini saya datang itu justru untuk memyampaikan pesan penting untuk DPR agar jangan sampai kita melanggar konstitusi," kata dia, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).