Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cak Imin Nilai Jaksa Kasus Amsal Sitepu Tak Hargai Proses: Bunuh Kreativitas!
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar/dok Kemenko PM
  • Muhaimin Iskandar mengecam penilaian jaksa yang menganggap ide dan proses kreatif videografer bernilai nol, karena dinilai berbahaya bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.
  • Ia menegaskan jutaan pekerja menggantungkan hidup dari sektor ekonomi kreatif, sehingga pendekatan hukum yang salah bisa mematikan semangat para kreator untuk terus berkarya.
  • Cak Imin menyerukan agar pemerintah melindungi dan menghargai kreativitas sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat di masa depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
periode 2020-2022

Videografer Amsal Christy Sitepu terlibat dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian menjadi objek perkara korupsi.

Senin (30/3/2026)

Muhaimin Iskandar mengecam penilaian jaksa yang menganggap ide dan proses kreatif videografer tidak bernilai, menyebutnya berbahaya bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.

kini

Cak Imin menegaskan jutaan masyarakat hidup dari sektor ekonomi kreatif dan menyerukan agar kreativitas dilindungi serta dihargai sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Muhaimin Iskandar mengecam penilaian jaksa terhadap ide dan karya videografer Amsal Christy Sitepu yang dianggap tidak bernilai dalam kasus proyek video profil desa di Kabupaten Karo.
  • Who?
    Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, jaksa penuntut dalam kasus tersebut, serta videografer Amsal Christy Sitepu sebagai terdakwa.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta, sementara kasus yang dibahas terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
  • When?
    Pernyataan Muhaimin Iskandar disampaikan pada Senin, 30 Maret 2026.
  • Why?
    Cak Imin menilai pendekatan hukum yang menihilkan nilai kreativitas dapat membahayakan masa depan ekonomi kreatif dan mematikan semangat para pekerja kreatif Indonesia.
  • How?
    Ia menyampaikan kritik terbuka melalui pernyataan resmi, menegaskan pentingnya menghargai proses kreatif sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Cak Imin marah karena jaksa bilang ide video dari Amsal tidak ada harganya. Katanya itu bisa bikin orang takut buat berkarya. Ia bilang ide dan kreativitas itu penting dan harus dihargai, bukan nol. Banyak orang hidup dari kerja kreatif seperti buat video dan gambar. Sekarang ia minta semua orang jaga kreativitas supaya ekonomi bisa tumbuh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, melontarkan peringatan keras terkait cara pandang jaksa terhadap kerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu. Amsal harus duduk di kursi terdakwa dalam kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020-2022.

Menurut dia, penilaian jaksa terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing video sebagai sesuatu yang 'tidak memiliki nilai atau hanya dinilai seharga Rp0 merupakan pendekatan yang keliru dan berbahaya bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.

“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresasi keahliannya bukan justru dinihilkan harganya bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas,” tegas Cak Imin, Senin (30/3/2026).

1. Kreativitas dihargai nol akan berdampak

RDPU Komisi III DPR mendengar penjelasan kuasa hukum Amsal Sitepu dan Gerakan Ekonomi Kreatif terkait dugaan korupsi proyek video desa Karo. (Dok. TV Parlemen)

Dia mengatakan, dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada proses. Mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.

Cak Imin mengingatkan, cara pandang seperti ini dapat berdampak sistemik, termasuk terhadap dunia pendidikan.

“Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas karena dianggap tidak punya nilai. Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar, siapa yang mau berkarya?” ujar dia.

2. Jutaan masyarakat Indonesia hidup dari sektor ekonomi kreatif

RDPU Komisi III DPR mendengar penjelasan kuasa hukum Amsal Sitepu dan Gerakan Ekonomi Kreatif terkait dugaan korupsi proyek video desa Karo. (Dok. TV Parlemen)

Menurut dia, saat ini jutaan masyarakat Indonesia hidup dari sektor ekonomi kreatif. Mulai dari konten kreator, videografer, editor, desainer, hingga pekerja kreatif lainnya yang menggantungkan penghidupan dari ide dan karya.

Cak Imin menegaskan, saat ini sektor ekonomi kreatif tengah menjadi mesin baru dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memberdayakan ekosistem industri kreatif dengan melindungi dan mengapresiasi pekerja kreatif. Jangan sampai pendekatan yang tidak tepat justru membuat para kreator takut berkarya dan kehilangan semangat,” kata dia.

3. Jangan bunuh kreativitas

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (dok.PKB)

Dia mengatakan, ekonomi kreatif adalah salah satu kekuatan utama pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi masa depan Indonesia.

“Kalau kita ingin ekonomi kreatif tumbuh, maka kita harus mulai dari hal paling dasar, mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bukan nol, tapi justru menjadi fondasi,” kata dia.

Cak Imin mengingatkan, arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.

“Jangan bunuh kreativitas! Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dibangun,” ucap dia.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Karo, Sumatra Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi sorotan publik setelah tuntutan terhadapnya viral di media sosial.

Amsal dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta karena diduga melakukan mark up anggaran dalam proyek pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Jaksa menyebut tindakan tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.

Proyek itu awalnya ditawarkan Amsal melalui proposal kepada sejumlah kepala desa dengan biaya Rp30 juta per video. Sebanyak 20 desa kemudian menggunakan jasanya.

Namun, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menilai biaya wajar pembuatan video seharusnya sekitar Rp24,1 juta per desa sehingga muncul selisih yang dianggap sebagai kerugian negara. Di persidangan, sejumlah kepala desa yang menjadi saksi menyatakan pekerjaan Amsal selesai sesuai kontrak dan tidak ada masalah dengan hasil video yang dibuat. Putusan perkara Amsal dijadwalkan dibacakan majelis hakim pada 1 April 2026.

Editorial Team