Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, melontarkan peringatan keras terkait cara pandang jaksa terhadap kerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu. Amsal harus duduk di kursi terdakwa dalam kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020-2022.
Menurut dia, penilaian jaksa terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing video sebagai sesuatu yang 'tidak memiliki nilai atau hanya dinilai seharga Rp0 merupakan pendekatan yang keliru dan berbahaya bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.
“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresasi keahliannya bukan justru dinihilkan harganya bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas,” tegas Cak Imin, Senin (30/3/2026).
