Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan Camat Matraman Bambang Eko Prabowo meminta jatah hewan kurban kepada pedangang.
"Kalau itu sudah terbukti semua baru kita bisa memberikan sanksi dengan hukuman disiplin untuk PNS jabatannya kita bebaskan," jelas Chaidir ketika dihubungi.