Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hewan kurban (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan Camat Matraman Bambang Eko Prabowo meminta jatah hewan kurban kepada pedangang.

"Kalau itu sudah terbukti semua baru kita bisa memberikan sanksi dengan hukuman disiplin untuk PNS jabatannya kita bebaskan," jelas Chaidir ketika dihubungi.

1. PNS tak boleh terima pemberian

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Menurut Chaidir, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang meminta atau menerima sumbangan meski itu untuk warga setempat.

"PNS tidak boleh meminta. Gak ada perintah untuk sukarela. Itu pungutan liar," katanya.

2. Menurut Camat Matraman, meminta hewan kurban itu hal lazim

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di