Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendara Merah Putih dari Sabang sampai Merauke selama Agustus 2022. Gerakan pembagian simbol negara ini untuk membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air, dalam rangka merayakan HUT ke-77 RI.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bactiar, mengatakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendara Merah Putih secara serentak dilakukan selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2022, dari Sabang sampai Merauke. Gerakan ini sudah diinstrusikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, kepada seluruh kepala daerah di berbagai tingkatan.
"Gerakan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri sudah menginstrusikan seluruh gubernur, wali kota, bupati untuk memulai gerakan ini sebagai simbolik, meluas di seluruh Indonesia," kata Bactiar saat menjadi narasumber webinar Partai Perindo bertajuk Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Indonesia, Jumat (5/8/2022).