Jakarta, IDN Times - Candi Prambanan dan Candi Borobudur kini bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan keagamaan untuk umat Budha dan Hindu se-dunia. Hal itu sesuai dengan nota kesepahamanan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi dua candi bersejarah itu menjadi tempat kegiatan keagamaan kembali. Dia mengatakan, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan minat pariwisata ke Candi Prambanan dan Candi Borobudur.
“Melalui nota kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Kamis (11/2/2022).