Jakarta, IDN Times - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menyalurkan sederet bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos Kemensos akan berpedoman pada nama yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk agar integritasnya bisa meningkat, sekaligus mengakomodir dinamika sosial yang terjadi masyarakat.
Data penerima bansos pun dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ujar Risma.