ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Dilansir halaman dispendukcapil.jemberkab.go.id, manfaat mengurus akta kematian yang bisa didapatkan dari pembuatan surat kematian.
1. Untuk pengurusan warisan
Supaya harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia bisa dialihkan secara sah kepada ahli waris, diperlukan akta kematian sebagai dokumen penyerta. Dengan begitu, warisan tersebut bisa sah menjadi milih ahli waris di mata hukum.
2. Sebagai syarat klaim asuransi
Pihak keluarga bisa mengajukan klaim atas polis asuransi jiwa dari nasabah yang sudah meninggal dunia. Salah satu syarat untuk bisa mengklaim dana tersebut adalah menunjukkan dokumen akta kematian.
3. Untuk pengurusan dana pensiun
Apabila orang yang sudah meninggal memiliki dana pensiun, maka selanjutnya dana tersebut bisa dialihkan kepada keluarga atau kerabat yang merupakan ahli waris.
4. Untuk mencegah penyalahgunaan data orang yang meninggal
Data orang yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat sebagai penduduk aktif, bisa saja disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau kejahatan-kejahatan lain. Sehingga untuk meminimalisir risiko tersebut, sebaiknya pelaporan dan pencatatan orang meninggal, dilakukan sesegera mungkin di Disdukcapil.
5. Memastikan keakuratan data penduduk
Akurasi data penduduk penting untuk dijaga, untuk mengantisipasi penyalahgunaan hak sebagai warga negara. Misalnya, ada orang yang baru meninggal dunia, tapi tidak dilaporkan. Maka saat ada pemilu, orang tersebut masih memiliki hak suara.Namun karena sudah meninggal dunia, maka hak suara yang tidak bisa dipakai itu bisa saja disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
6. Persyaratan untuk menikah lagi bagi istri atau suami yang ditinggalkan
Janda atau duda yang ditinggalkan ingin menikah lagi, perlu melampirkan akta kematian sebagai salah satu syarat nikah, agar pernikahannya sah secara hukum,Pembuatan akta kematian sebaiknya tidak ditunda agar kematian seseorang bisa segera tercatat oleh negara. Jika ditunda terlalu lama, maka dikhawatirkan Anda akan kesulitan untuk mengurus persyaratan karena surat keterangan yang hilang, atau telah pindah tempat tinggal dari wilayah meninggalnya orang tersebut.