Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menerapkan uji coba tilang uji emisi di lima titik ruas jalan di DKI Jakarta mulai Jumat (25/6/2023).
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan razia tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan beberapa SKPD, serta pemerhati lingkungan.
"Kami akan laksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian di Jalan RE Martadinata, Taman Anggrek, Terminal Blok M, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat," ujar Sarjoko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).