Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) merilis sejumlah daerah yang masuk dalam kategori rawan dalam penggunaan media sosial saat pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada Juni 2018.
Suatu daerah dikategorikan rawan antara lain karena banyaknya pengguna media sosial di daerah tersebut. Lalu daerah mana saja yang tergolong rawan saat Pilkada?