Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (IDN Times/Aryodamar)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menerangkan vaksin booster yang digunakan adalah 1/2 dosis Moderna.
"Vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis yang menurun, serta untuk meningkatkan perlindungan bagi tubuh dengan kondisi pandemi yang masih ada seperti saat ini,” kata Widyastuti, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).
Dia menerangkan, untuk penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa di-booster dengan Moderna juga. Untuk itu bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis 2.
“Diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," terang Widyastuti.