Jakarta, IDN Times — Pemerintah kembali menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada masa arus balik Lebaran 2025. Rekayasa tersebut meliputi sistem one way, contraflow, dan ganjil-genap yang diberlakukan Kamis, 3 April 2025 sampai Senin, 7 April 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dari arah timur menuju Jakarta pasca-libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Berikut jadwal one way, contraflow, dan ganjil-genap tersebut dikutip akun media sosial Jasa Marga