Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan jadwal pemilihan pendamping Anies Baswedan. Hal ini menandakan bahwa masyarakat DKI akan segera memiliki Wakil Gubernur (wagub) baru setelah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.
"Pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).