Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Muhammad Athif Aiman)
Sebelumnya, Syafrin mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencegat pemudik kembali ke ibu kota dengan melakukan operasi pembatasan kendaraan masuk ke Jakarta.
"Jadi setelah Idulfitri, kalau ada yang dari luar mau masuk ke Jakarta tidak memiliki izin, maka akan kami cegat di dua titik di Tol Cikarang Barat dan Bitung. Jadi akan ada pelarangan," jelasnya, Rabu (6/5) lalu.
Ada 11 titik yang akan dipantau Pemprov DKI di perbatasan agar tak ada pemudik yang kembali ke Jakarta. Syafrin mengatakan, hanya yang punya izin yang bisa kembali ke ibu kota.
"Kita akan cek, jika tidak memiliki surat mereka diminta memutar. Begitu juga di batas administrasi Jakarta dan Bodetabek. Total ada 11 titik mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, dan di Cakung," jelasnya.