Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Cegah Kemacetan Mudik Lebaran, Polres Bekasi Tutup 52 U-Turn Ilegal

Polisi tutup U-trun ilegal di sepanjang jalur pantura Kabupaten Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)
Intinya sih...
- Satlantas Polres Metro Bekasi menutup 52 titik U-turn ilegal di jalur arteri Pantura, Kabupaten Bekasi.
- Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat putaran arah kendaraan, dimulai dari Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
- Polisi juga akan bersiaga di tempat rawan kemacetan dan menerapkan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2025 puncaknya pada 28 Maret.
Bekasi, IDN Times - Satlantas Polres Metro Bekasi menutup 52 titik U-trun atau putaran balik ilegal di sepanjang jalur arteri Pantura, Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/2025).
Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol David Ismail menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kemacetan akibat kendaraan berputar arah, sehingga menimbulkan kepadatan kendaraan.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us