Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi tutup U-trun ilegal di sepanjang jalur pantura Kabupaten Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)

Intinya sih...

  • Satlantas Polres Metro Bekasi menutup 52 titik U-turn ilegal di jalur arteri Pantura, Kabupaten Bekasi.
  • Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat putaran arah kendaraan, dimulai dari Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
  • Polisi juga akan bersiaga di tempat rawan kemacetan dan menerapkan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2025 puncaknya pada 28 Maret.

Bekasi, IDN Times - Satlantas Polres Metro Bekasi menutup 52 titik U-trun atau putaran balik ilegal di sepanjang jalur arteri Pantura, Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/2025). 

Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol David Ismail menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kemacetan akibat kendaraan berputar arah, sehingga menimbulkan kepadatan kendaraan. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di