Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi pada sektor bisnis. Kerja sama ini ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan MoU diperbarui karena melihat banyaknya kasus pungutan yang diminta kepada pengusaha ketika mengurus bisnis.
"Kita harapkan kerja sama ini membuat orang jadi sungkan atau ngeri kalau minta 'susu tante' (sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi ditekan) pada para pengusaha, terutama anggota Kadin," ujar Bamsoet, Kamis (25/11/2021).