Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran paham Khilafatul Muslimin. Hal ini dilakukan setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 23 tersangka organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal (Komjen) Boy Rafli Amar mengatakan, patroli siber itu dilakukan untuk menurunkan konten yang mengandung paham radikalisme, termasuk Khilafatul Muslimin.
“Take down terhadap konten yang mengandung 9P, yaitu propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, pembentukan paramiliter, penyediaan logistik, perencanaan, pelaksanaan serangan, dan persembunyian di berbagai platform media sosial,” ujar Boy di Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).