Bekasi, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bersama perangkat desa menggelar sosialisasi Program Desa Binaan di Aula Kantor Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/5/2024).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Akbar Drajat Bogitara menjelaskan, program ini memberikan edukasi, kemudahan akses, serta menjaring informasi terkait pencegahan bertambahnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
"PMI non-prosedural ini berisiko tinggi untuk terjerat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), karena tidak adanya jaminan keamanan yang didapatkan untuk bekerja di luar negeri," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5/2024).