Jakarta, IDN Times - Kepolisian akan melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Singapura untuk mengecek barang bukti yang disita terkait kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
"Ini ada uang dolar AS, dolar Singapura, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang dolar Singapura, dolar AS dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (13/7/2026).
