Menteri Komdigi, Meutya Hafid saat melihat langsung uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/08/2026) (dok. Komdigi)
Untuk bansos yang lebih tepat sasaran, pemerintah membutuhkan data yang menggambarkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Sebab, kondisi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu, mulai dari jumlah anggota keluarga, pekerjaan, kondisi ekonomi, hingga situasi sosial lainnya. Ketika data tidak lagi menggambarkan keadaan terkini, penentuan penerima manfaat pun berpotensi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penilaian tingkat kesejahteraan juga tidak hanya ditentukan oleh satu faktor, seperti penghasilan atau jumlah tanggungan. Kondisi tempat tinggal, pendidikan, kepemilikan aset atau usaha, data kependudukan, pekerjaan, hingga akses kesehatan dan sanitasi turut menjadi pertimbangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun menegaskan bahwa perubahan data perlu dipahami sebagai pemutakhiran, bukan sekadar “memperbaiki” desil. Sebab, perubahan satu informasi tidak otomatis mengubah posisi kesejahteraan seseorang karena penilaian mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial-ekonomi secara bersamaan.
"Terlebih dahulu perlu diketahui bahwa tidak ada istilah perbaikan data desil, yang ada ialah pembaruan atau pemutakhiran data," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M. Nashrul Wajdi kepada IDN Times, Sabtu 29 Agustus 2026.
Di sinilah peran platform digital diperlukan untuk memberi ruang bagi masyarakat memperbarui datanya sendiri. Sayangnya, tidak semua warga tahu datanya tidak sesuai. Salah satunya dialami seorang ibu di Cibinong, Bogor. Ia hidup tanpa suami, tidak bekerja, mengalami gangguan penglihatan, serta memiliki anak dengan gangguan jiwa akibat kecanduan judi, ia merasa keluarganya membutuhkan dukungan perlindungan sosial serta panduan untuk pembaruan data.
FAKTA: Data sosial-ekonomi perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.