Jakarta, IDN Times - Sebuah video di media sosial Facebook menyebutkan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Presiden (Wapres) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam video berdurasi 41 detik itu menarasikan pimpinan DPR telah menerima surat pengunduran diri Gibran. Dalam unggahannya, pengguna menyebutkan pengunduran diri Gibran merupakan berita yang paling menghebohkan di jagat perpolitikan nasional.
"Gibran mengajukan pengunduran diri, Prabowo langsung membocorkan fakta mengejutkan. Berita besar mengguncang seluruh penjuru negeri," demikian keterangan dalam video itu, seperti dikutip IDN Times, Rabu (30/9/2026).
Benarkah Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wapres? Berikut penjelasannya!
