Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Bansos Ramadan, Wajib Isi Formulir
ilustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Beredar tautan palsu “Daftar Bansos Ramadhan” di Facebook yang meminta data pribadi dan tidak terhubung ke situs resmi Kementerian Sosial.
  • Pemerintah menyalurkan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 melalui Kartu Keluarga Sejahtera berdasarkan data resmi Kemensos.
  • Kemensos mengimbau masyarakat hanya mengakses cekbansos.kemensos.go.id serta melapor ke saluran pengaduan resmi bila menemukan tautan mencurigakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Beredar unggahan tautan dari akun Facebook “kabar bantuan bansos” pada Senin (9/2/2026) dengan narasi ajakan mendaftar “Bansos Ramadhan” menjelang bulan Ramadan. Unggahan tersebut menyebut pemerintah membuka pendaftaran penerima bansos dan meminta masyarakat segera mendaftar sebelum ditutup.

IDN Times melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang dibagikan. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi pengecekan bantuan sosial milik Kementerian Sosial. Tautan justru mengarah ke halaman yang meminta pengunjung mengisi sejumlah data pribadi.

Data yang diminta meliputi nama lengkap sesuai KTP, nomor Telegram aktif, asal provinsi, dan jenis kelamin. Halaman tersebut juga tidak menampilkan identitas resmi instansi pemerintah.

1. PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026

IIustrasi penyaluran bansos di POS. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pada Februari 2026, pencairan Tahap 1 meliputi Januari hingga Maret. Nominal per tahap: ibu hamil/nifas Rp750.000; anak usia dini Rp750.000; siswa SD Rp225.000; siswa SMP Rp375.000; siswa SMA Rp500.000; lansia Rp600.000; penyandang disabilitas berat Rp600.000.

Satu keluarga maksimal empat komponen melalui Kartu Keluarga. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan Rp200.000 per bulan, total Rp600.000 untuk tiga bulan. Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat bank Himbara. Program ini mengacu pada data penerima bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial Republik Indonesia.

2. Cek bansos dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial

tangkapan layar laman cek bansos kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)

Sebagai perbandingan, laman resmi pengecekan bansos dapat diakses melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia pada situs cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman resmi, masyarakat diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP serta kode verifikasi untuk melakukan pencarian data penerima.

Informasi pada situs resmi menjelaskan bahwa data penerima bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penentuan sasaran bantuan dilakukan berdasarkan desil kesejahteraan yang dihitung dari variabel sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.

3. Beberapa saluran pengaduan resmi

Tiga orang warga saat bansos di Bogor pada awal Ramadan, Sabtu (21/2/2026). IDN Times/Linna Susanti.

Selain itu, Kementerian Sosial juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tautan tidak resmi yang meminta data pribadi. Proses pendaftaran maupun pengecekan bantuan sosial tidak dipungut biaya dan dilakukan melalui kanal resmi pemerintah atau melalui pemerintah daerah setempat.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos secara mandiri melalui situs resmi atau melapor ke dinas sosial apabila menemukan dugaan tautan mencurigakan. Berikut adalah beberapa saluran pengaduan resmi:

  • Command Center Kemensos: 021-171

  • Website Pengaduan Nasional: https://lapor.go.id

  • Email Kemensos: persuratan@kemensos.go.id

  • Website Cek Bansos Resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Aplikasi Cek Bansos: tersedia di Play Store

  • Dinas Sosial Daerah: hubungi Dinsos kabupaten/kota setempat

Editorial Team